Dengan mengklik 'berlangganan', Anda menyetujui Pernyataan Privasi JobStreet. Gaji rata-rata a Bidan di Indonesia adalah antara Rp 2.280.000 dan Rp 2.520.000.Temukan gaji rata-rata Bidan di location Anda dan gaji untuk karier serupa.
Gaji karyawan di puskesmas adalah Rp. 700.000 paling kecil sampai dengan Rp. 36.000.000 paling tinggi. Bagi Anda yang berminat untuk bekerja dalam bidang kesehatan di puskesmas, berikut ini merupakan informasi lengkap tentang gaji pegawai di puskesmas: Daftar Isi Informasi Seputar Puskesmas? Bidang Puskesmas Jumlah Pegawai Puskesmas
Bidan tahap ini termasuk pangkat golongan III/A dan III/B, dan rincian gaji yang diterima sebagai berikut: Penata muda golongan III/A mendapat gaji bulanan sebesar Rp.2.456.700; Penata muda tingkat satu golongan III/B gaji bulanan sebesar Rp.2.560.600; Bidan Penyelia
Berikut adalah daftar Gaji Pegawai Puskesmas di berbagai kota di Indonesia berdasarkan rentang gaji terendah dan tertinggi: Jakarta Selatan: Rp2.500.000 - Rp8.000.000; Surabaya: Rp2.000.000 - Rp6.500.000 Kategori Profesi Tag berapa gaji kepala puskesmas, Faktor Memengaruhi Gaji Puskesmas, gaji dinas kesehatan non pns,
Gaji yang diperoleh oleh seorang bidan ahli mulai dari Rp2.456.700 hingga Rp3.149.900 setiap bulannya. Gaji bidan puskesmas non PNS di rumah sakit swasta. Selanjutnya adalah pembahasan gaji bidan puskesmas non PNS. Ternyata pendapatan gaji non PNS di Rumah Sakit swasta jauh lebih besar, loh.
Bidan Pelaksana. Bidan pelaksana pemula, masuk ke dalam golongan II/A dengan gaji pokok per bulannya adalah Rp1.926.000. Pengatur Muda tingkat 1, masuk ke golongan pangkat II/B, gaji pokok per bulannya adalah Rp2.103.000. Pengatur, masuk ke golongan pangkat II/C dengan gaji pokok per bulan yaitu Rp2.192.300.
Dilansir dari berbagai sumber berikut besaran gaji bidan PNS berdasarkan jenjang dan jabatannya. Bidan Terampil 1. Bidan Pelaksana Bidan pelaksana pemula (golongan II/A): Rp1.926.000. Pengatur Muda tingkat 1 (golongan II/B): Rp2.103.000. Pengatur (golongan II/C): Rp2.192.300. Pengatur Tingkat 1 (golongan II/D): Rp2.285.000. 2.
GridFame.id -. Pendaftaran ketua dan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 sudah dibuka sejak Senin, 11 Desember 2023. Dimana anggota KPPS nantinya akan bertugas di
jqQp.